Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BENDAHARA |
|---|
- Mencatat penerimaan dan pengeluaran uang.
- Membuat administrasi keuangan (perubahan) yang dilaporkan pada Rapat Anggota.
- Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkannya kepada Ketua.
- Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan.
- Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.