Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS
  1. Melaksanakan administrasi kesekretariatan.
  2. Melaksanakan inventarisasi anggota pengurus dan anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
  3. Melaksanakan inventarisasi kekayaan organisasi.
  4. Menyusun atau membaca notulen Rapat Anggota dan Rapat Pengurus.
  5. Menyusun laporan pertanggungjawaban kesekretariatan.
  6. Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar.
  7. Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan.