Tentang Kami

Apa itu KIM?

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Bersama Masyarakat Indonesia Tingkatkan Reputasi Bangsa (BERMITRA).

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

KIM adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri.

Konsep tersebut merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat: bukan lagi communication to people (komunikasi kepada orang-orang) namun communication with people (komunikasi dengan orang-orang).

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Permenkominfo RI) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa Dinas melakukan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya adalah KIM, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a.

Kemitraan yang dimaksud meliputi kegiatan pengembangan dan pemberdayaan pemangku kepentingan yang memiliki potensi sebagai jejaring dalam diseminasi informasi Publik.

​​​​​​Pengembangan dan Pemberdayaan KIM:

  • Pemetaan 
  • Pengembangan Model & Simulasi Kemitraan
  • Bimtek, Workshop, Literasi
  • Kompetisi/Apresiasi
  • Penyediaan Bahan-bahan Informasi

Aktivitas KIM:

  • A: Akses Informasi
  • D: Diskusi Tentang Informasi
  • I: Implementasi Informasi yang diperoleh
  • N: Networking (Jaringan Kelembagaan)
  • D: Diseminasi Informasi (Filter, Pengolahan dan Penyebaran Informasi)
  • A: Aspirasi (Penyerap dan Penyalur Aspirasi Masyarakat)