PT Alfa Nusantara Perdana dan BP2MI Promosikan Kerja di Luar Negeri Gratis, Ini Besaran Gajinya

  • Dec 22, 2024
  • SELAMET ANGGUNIAWAN
  • Umum

Sumberwringin, Klakah, Lumajang.

Perseroan Terbatas (PT.) Alfa Nusantara Perdana Indonesian Manpower Supplier atau Pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi di Balai Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Pada acara sosialisasi atau promosi yang bertepatan dengan hari Sabtu (21/12/2024) itu dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Pengurus Karang Taruna Beringin Muda dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Makle Padeh Taoh Desa Sumberwringin.

Ali Maksum selaku Staf PT. Alfa Nusantara Perdana yang didampingi Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono, S.H. memaparkan tentang peluang kerja ke luar negara dengan gaji 6 juta, dapat uang saku, tanpa potongan gaji, spesial Malaysia dengan biaya pemberangkatan gratis.

Menurutnya, peluang tersebut dibutuhkan tenaga kerja sebagai penata laksana rumah tangga “Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta”. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Malaysia

Persyaratan:

- Umur 21 - 43 tahun

- Pendidikan SLTP / SLTA

- Izin Orang Tua / Wali Tertulis 

- Dokumen Lengkap: KK, KTP, Akte, Ijazah

- Sehat dibuktikan dengan Hasil Medical

- Gaji RM 1.500 (Rp.5.404.519,95) - RM 1.800 (Rp.6.485.423,94) Tanpa Potongan

2. Singapore

Persyaratan:

- Umur 24 - 38 tahun 

- Pendidikan SLTP / SLTA

- Izin Orang Tua / Wali Tertulis 

- Dokumen Lengkap: KK, KTP, Akte, Ijazah

- Sehat dibuktikan dengan Hasil Medical

- Gaji $ 550 (Rp.6.565.975,625) Gaji Pokok - $ 650 BE

- Bisa meminta majikan Muslim

3. Hong Kong

Persyaratan:

- Umur 21 - 38 tahun (EX Hk)

- Pendidikan SMP

- Izin Orang Tua / Wali Tertulis

- Dokumen Lengkap: KK, KTP, Akte, Ijazah

- Gaji HK $ 4.730 (Rp.9.841.336,384)

4. Taiwan

Persyaratan:

- Umur 22 - 38 tahun 

- Pendidikan SLTP / SLTA

- Izin Orang Tua / Wali Tertulis 

- Dokumen Lengkap: KK, KTP, Akte, Ijazah

- Gaji 20.000 nt (Rp.9.921.952,0)

Adapun Informasi dan Pendaftarannya bisa menghubungi +62 857-2722-2055 a.n Nurul atau dapat mendatangi langsung PT. Alfa Nusantara Perdana dengan alamat Jl. Mayor Kamari Sampurna 180, Dusun Krajan RT 08 RW 04 Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sementara itu, Gilang Marga Adhita selaku Bagian Perlindungan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur BP2MI yang didampingi Agus Nursalim menjelaskan tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menurut Undang-Undang (UU) 18 Tahun 2017 Pasal 4.

PMI dibagi menjadi tiga kategori:

  1. PMI yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum;
  2. PMI yang bekerja pada Pemberi Kerja perseorangan atau rumah tangga;
  3. Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Bukan termasuk PMI:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikirim atau dipekerjakan oleh badan internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi;
  2. Pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri;
  3. WNI pengungsi atau pencari suaka;
  4. Penanam modal;
  5. Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai setempat yang bekerja di Perwakilan Republik Indonesia;
  6. WNI yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
  7. WNI yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri.

Skema penempatan PMI:

  1. P TO P: Kerjasama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan agensi atau pemberi kerja;
  2. G TO P: Kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dengan agensi atau pemberi kerja;
  3. G TO G: Kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Luar Negeri;
  4. Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS);
  5. Perseorangan atau Profesional.

A. Korea Selatan (melalui skema G TO G):

  1. Merupakan kerjasama antara BP2MI dan Human Resources Development Service of Korea (HRDK);
  2. Estimasi gaji pekerja berdasarkan UU Tenaga Kerja di Korea Selatan Upah minimum 1.795.310 Won/bulan (berlaku tahun 2020) Rp.22.136.172 (*dengan kurs per Januari 2023 Rp.12.33);
  3. Sektor pekerjaan: Manufacture (Pembuatan) dan Fishing (Penangkapan ikan).

I. Persiapan

- Berkemampuan Bahasa Korea

- Memenuhi syarat kesehatan

II. Pengumuman pendaftaran

- Memantau pengumuman pendaftaran terjadwal di website bp2mi.go.id

III. Pendaftaran online 

- Website: siskop2mi.bp2mi.go.id

IV. Verifikasi dokumen

- Membawa asli dokumen pendaftaran yang diupload

V. Computer Based Test (CBT) atau Tes Berbasis Komputer

- Lokasi ujian: Semarang, Jakarta

VI. Jadwal Skill Test (Tes Keterampilan)

- Cek jadwal dan lokasi ujian di www.bp2mi.go.id

VII. Skill Test

VIII. Pengumuman kelulusan

- Pembagian e-sertifikat

IX. Sending data (mengirim data)

- Website: g2g.bnp2tki.go.id

X. Data Sending Public Agency System (SPAS) atau Sistem Pengiriman Badan Publik

- Data lamaran Calon PMI (CPMI) masuk roster (SPAS)

XI. Standard Labour Contract (SLC) Turun atau Kontrak Kerja Standar

- SLC yang dibatalkan, kembali menunggu di roster SPAS

XII. Preliminary Education (Pendidikan Pendahuluan)

XIII. Confirmation Certification of Visa Issuance (CCVI) atau Konfirmasi Sertifikasi Penerbitan Visa

- Menunggu panggilan keberangkatan

XIV. Pemberangkatan

- CCVI yang dibatalkan, kembali menunggu di roster SPAS

B. Jepang (melalui skema G TO G dan SSW):

  1. Skema G TO G merupakan kerjasama antara BP2MI dan Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS);
  2. Estimasi gaji Kangoshi (Perawat) dan Kaigofukushishi (Perawat Lansia/Disabilitas/Anak-anak) Gaji 100.000 - 200.000 Yen (plus uang lembur, tunjangan dan bonus). Cuti tahunan dan libur hari nasional. Kesempatan ujian nasional perawat 1x dan ujian nasional perawat lansia 3x;
  3. Skema Specified Skilled Worker (SSW) Jepang atau Pekerja Berketerampilan Khusus merupakan penempatan PMI secara mandiri 14 sektor jabatan untuk 8 negara yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Jepang;
  4. Jabatan Perawat Lansia gaji antara 18-24 juta (gaji bersih), Jabatan sektor pertanian gaji antara 17-19 juta (gaji bersih);
  5. Pekerja perawatan, Manajemen pembersihan gedung, Industri suku cadang dan perkakas mesin, Industri mesin industri, Industri elektronika listrik dan informasi, Industri konstruksi, Industri pembuatan kapal dan mesin kapal, Perbaikan dan perawatan mobil, Industri penerbangan, Industri akomodasi, Pertanian, Perikanan dan akuakultur, Pembuatan makanan dan minuman, Industri jasa makanan;

I. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

II. Informasi dan Pendaftaran

III. Interview Online

IV. Perjanjian Kerja

V. Daftar ID di UPT BP2MI

VI. Pengajuan Visa Tokutei Ginou

VII. Pemberangkatan

a. Registrasi Online dan upload dokumen;

b. Verifikasi dokumen pendaftaran dan membawa dokumen asli A dan B;

c. Tes Keperawatan dan Psikotest;

d. Interview Aptitude Test (Tes Bakat Wawancara) dan Japanese Quiz (Kuis Jepang);

e. Medical Check Up 1 (Pemeriksaan Kesehatan 1);

f. Matching (Pencocokan) 1 dan 2;

g. Pelatihan Bahasa Jepang dan Penandatanganan Kontrak;

h. Medical Check Up 2;

i. Pre Departure Orientation (PDO) atau Orientasi Pra Keberangkatan ke Jepang;

j. Pemberangkatan ke Jepang dan Pelatihan Bahasa Jepang;

k. Orientasi kerja dan belajar ujian nasional.

C. Taiwan (melalui skema SP2T):

  1. Special Placement Program to Taiwan (SP2T) ini merupakan tindak lanjut MoU antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2018;
  2. Gaji PMI skema SP2T sebesar NT$ 24.000 setara 12 juta rupiah;
  3. Benefit dari penempatan SP2T adalah Zero Cost (Tanpa Biaya) karena biaya ditanggung oleh pihak User Taiwan seperti biaya Visa, tiket keberangkatan, dan biaya medical check up.

I. Employer menyampaikan permintaan tenaga kerja kepada Direct Hiring Service Center (DHSC), DHSC memeriksa permintaan tenaga kerja;

II. DHSC menyampaikan permintaan tenaga kerja kepada KDEI dengan melampirkan persyaratannya;

III. KDEI melakukan verifikasi dan meng-endorse permintaan tenaga kerja, Job Order (JO) kemudian di-entry ke aplikasi endorsement milik KDEI, secara real-time JO tersebut mengalir ke Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) diteruskan ke Jobsinfo BP2MI;

IV. Dinas/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)/UPT BP2MI menginformasikan lowongan pekerjaan ini;

V. CPMI yang berminat dapat mendaftar langsung di Jobsinfo atau ke dinas link ke portal;

VI. Verifikasi data CPMI dengan Job oleh DIT PHTKLN;

VII. Data CPMI yang verified dikirim ke DHSC secara online melalui Jobsinfo BP2MI;

VIII. DSHC menyampaikan data CPMI kepada pengguna, pengguna memilih CPMI yang akan diinterview, kirim DSHC. DSHC memilih CPMI yang akan diundang interview dan menentukan tanggal interview melalui halaman Jobsinfo BP2MI;

IX. UPT BP2MI memfasilitasi interview kandidat oleh pengguna melalui Video Conference;

X. Pengguna menentukan kandidat yang diterima dan menginfokan ke DHSC, pengguna menandatangani Perjanjian Kerja/EC dan Perjanjian Kerja/EC yang sudah ditandatangani dikirim ke DHSC;

XI. DHSC mengurus proses endorsement PK/EC di KDEI Taipei, DHSC menyampaikan PK/EC yang sudah ditandatangani ke Badan untuk ditandatangani CPMI;

XII. DHSC input nomor PK/EC melalui aplikasi Jobsinfo BP2MI;

XIII. Badan/Dinas/LTSA memfasilitasi dan menyaksikan CPMI menandatangani PK/EC;

XIV. Badan/Dinas/LTSA bertanggung jawab untuk membantu mengurus pasport, medical dan visa, melakukan PAP Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial;

XV. PMI siap berangkat.

D. Timur Tengah (melalui skema SPSK):

  1. Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) adalah sistem penempatan dan pelindungan PMI yang terintegrasi secara online antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi;
  2. Gaji minimum ±5,6 juta rupiah, serta mendapatkan asuransi selama penempatan dan fasilitas akomodasi yang layak;
  3. SPSK adalah pilot project, tidak mencabut moratorium, saat ini hanya untuk Arab Saudi;
  4. Area penempatan di Arab Saudi adalah Riyadh, Jeddah, Madinah. Wilayah Timur: Dammam, Dahran, dan Khobar;
  5. 6 Jabatan yang dibuka:
  • Housekeeper (Pengurus Rumah Tangga),
  • Elderly Care Taker (Pengasuh Lansia),
  • Family Driver (Sopir Keluarga),
  • Family Cook (Juru Masak),
  • Baby Sitter (Pengasuh Bayi/Balita) [Khusus Perempuan],
  • Child Care Worker (Pengasuh Anak 5 Tahun ke Atas).

Adapun 6 wilayah di Indonesia sebagai pilot project adalah Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Adapun di Provinsi Jawa Timur beralamat di Jl. Bendul Merisi No. 02, Jagir, Wonokromo, Kota Surabaya, Telp/Fax: 031 843 4448.

“PMI bisa menggunakan penghasilan dari bekerja dengan sebaik mungkin dan ditabung, sehingga bisa pergi menjadi migran dan pulang menjadi juragan,” kata Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI.