PROFIL, VISI MISI, TUPOKSI, PENGURUS & GALERI KIM MAKLE PADEH TAOH
| Nama / Title | : | PROFIL, VISI MISI, TUPOKSI, PENGURUS & GALERI KIM MAKLE PADEH TAOH |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KIM MPT |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA SUMBERWRINGIN NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN KIM |
| Alamat Kantor | : | Jl. Salak No. 33 Dusun Krajan 1 RT 03 RW 01 Desa Sumberwringin Kec. Klakah Kab. Lumajang |
Profil KIM MPT
DASAR HUKUM
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6.2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
- Keputusan Kepala Desa Sumberwringin Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.
Visi & Misi KIM MPT
VISI:
Terwujudnya Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai informasi masyarakat yang sejahtera.
MISI:
- Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat.
- Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarakat dan antar golongan masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
- Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat.
- Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tugas Pokok & Fungsi KIM MPT
TUGAS POKOK:
- Mewujudkan masyarakat yang dinamis, peduli dan peka terhadap arus informasi.
- Memberdayakan masyarakat agar memiliki kecerdasan dalam mencerna, memilih dan memilah informasi yang menjadi kebutuhannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
- Menjadikan KIM sebagai katalisator dan dinamisator dalam memelihara dan meningkatkan semangat kegotongroyongan dan kebersamaan dalam masyarakat.
FUNGSI:
- Sebagai wahana untuk penerimaan, pengelolaan, dan penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.
- Sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah.
- Sebagai peningkatan literasi media di lingkungan anggota.
- Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak dan nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi.
- Sebagai ajang silaturrahmi antar anggota KIM/masyarakat dengan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan, persatuan dan kesatuan.
Kepengurusan KIM MPT
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| SELAMET ANGGUNIAWAN | KETUA | SMA/Sederajat |
| M. SAHRONI | WAKIL KETUA | SMA/Sederajat |
| NUR ISTIQOMAH | SEKRETARIS | SMA/Sederajat |
| LEHA | BENDAHARA | SMA/Sederajat |
| ABDUL SALAM & MUSTOFA, S.E. | ANGGOTA | SMP/Sederajat dan S1 |